BeritaInformasi

Penanggulangan Dampak Covid-19 Pemkot Salatiga Menggratiskan Uang Sewa Rusunawa

Merebaknya virus corona atau COVID-19 membuat ekonomi melemah. Pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah kebijakan untuk pencegahan sekaligus menangani warga yang terdampak. Untuk itu Dinas Perumahan dan Permukiman Salatiga menggratiskan uang sewa bagi penghuni rumah susun selama tiga bulan. Rusunawa yang dikelola oleh Pemkot Salatiga ada dua lokasi, yaitu Rusunawa di Cabean, Kecamatan Sidomukti dan Rusun di Noborejo.

Penghuni di Rusunawa Cabean sebanyak 196 KK dengan jumlah jiwa 784 orang, sedangkan Rusunawa di Noborejo sejumlah 228 jiwa. Penghuni Rusunawa Cabean didominasi ekonomi lemah mulai tukang becak, kuli panggul dan lain sebagainya. Biaya sewa per bulan berbeda beda sesuai lantai. Lantai 1 Rp 150.000, lantai 2 Rp 130.000, lantai 3 Rp 110.000 dan lantai 4 paling atas Rp 90.000 per bulan.

Sedangkan biaya sewa di Rusunawa Noborejo per bulan lantai 1 Rp 161.000, lantai 2 Rp 156.000, lantai 3 Rp 141.000, lantai 4 Rp 131.000 dan lantai 5 Rp 121.000 per bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *