Berita

Kunjungan Dinas PKP Salatiga ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kendal

Pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2019 dilaksanakan Study banding ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kendal. Kegiatan ini bertujuan untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Penataan Kawasan Permukiman Kumuh di Kota Salatiga dan juga melihat sejauh mana pelaksanaan penataan kawasan kumuh di kabupaten Kendal yang belum dilakukan Pemerintah Kota Salatiga sehingga dapat diterapkan, dicontoh dan dimodifikasi.

Kunjungan ini  diterima langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kendal. Beliau menjelaskan bahwa Pelaksanaan Penanganan Kawasan Kumuh di Kabupaten Kendal dengan Pendekatan Sinergi ABCG (Academics, Business, Community, and Government). Pendekatan ini Pemerintahan Kendal mempunyai peran bersama akademisi (Undip) dan Bank (BTN) diskusi/melaksanakan FGD tentang pemenuhan rumah lewat kelompok masyarakat; Melaksanakan kesepakatan bersama dalam pelaksanaan program antara Pemda Kendal, Undip dan BTN. Pemda Kendal melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat /komunitas tentang rencana program yang akan dilaksanakan. Dengan kegiatan ini diharapkan terjalin kerjasama dengan masyarakat atau pihak-pihak lain serta mendorong masyarakat yang telah memiliki komunitas untuk mencari lahan yang sesuai. Kemudian Pemda Kabupaten Kendal melakukan seleksi dan verifikasi calon penerima manfaat / penerima bantuan yang sesuai dengan syarat dari Bank maupun BSPS, selanjutnya menyiapkan Site Plan Lokasi lahan yang telah disetujui.

Bersama Undip dan Bank, Pemda Kabupaten Kendal menyusun Rencana Kebutuhan Anggaran untuk kebutuhan perolehan lahan sampai program selesai/rumah terbangun. Membantu pelaksanaan proses jual beli lahan / peralihan hak atas tanah dan splitzing sampai terbitnya sertifikat dari BPN. Memproses pengajuan usulan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pembangunan Baru kepada Kementerian PUPR. Yang terakhir Pemda Kendal berpran untuk memberikan bimbingan dan pendampingan kepada komunitas dalam memenuhi kelengkapan administrasi pembangunan perumahan al: pembuatan dokumen Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), pengurusan IMB, pemasangan PDAM, Jaringan Listrik dll.

Dalam penyediaan perumahan dengan pendekatan ABCG ini beliau menjelaskan bahwa Pemda Kabupaten Kendal mengakui banyak tantangan yang dihadapi. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain pada awalnya ada keraguan dari masyarakat terhadap kemampuan dalam berswadaya untuk memiliki tanah dan rumah sendiri (pembentukkan kelompok). Kemudian Pencarian lahan yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan (sesuai RTRW dan Harga terjangkau ) sangat sulit. Pelaksanaan proses seleksi dan verifikasi CPB yang memenuhi persyaratan Pembiayaan Bank dan BSPS membutuhkan waktu. Proses pengalian hak terlalu lama mengakibatkan keraguan pemilik lahan. Dan diperlukannya Tim yang kompak dan solid dalam melaksanakan program.

One thought on “Kunjungan Dinas PKP Salatiga ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kendal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *