BeritaInformasi

Penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) – Bp. Ngatiman (Pulutan RT 05/RW 05)

Bp. Ngatiman adalah salah satu penerima bantuan rumah swadaya (BRS) yang berada di wilayah Ngablak – Pulutan, R.T 005/R.W 005, Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah. Menurut Keputusan Walikota Salatiga Tahun 2016 Tentang PENETAPAN LOKASI PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH DI KOTA SALATIGA, wilayah Ngablak, R.T 002 & R.T 005/R.W 005 (Kawasan PULUTAN VII) termasuk dalam kategori kumuh sedang, dengan luas lahan 2,88 Ha dan jumlah penduduk 400 jiwa. Dalam draf tahun 2018, wilayah Ngablak, R.T 005/R.W 005 (Kawasan PULUTAN VII), luas lahannya diperluas menjadi 3,53 Ha, jumlah penduduk 271 jiwa, dengan rekomendasi penanganan “Peremajaan”.

Pada tahun 2018, Pemerintah Pusat mengalokasikan dana Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan untuk Kota Salatiga.
Bp. Ngatiman merupakan salah satu MBR yang mempunyai mata pencaharian sebagai seorang Burah Harian Lepas. Beliau merupakan penerima BRS dengan kategori Peningkatan Kualitas (PK) dengan kondisi rumah rusak berat yang meliputi kerusakan pada sebagian besar komponen bangunan, baik struktural maupun nonstruktural dan tidak layak huni.
Kondisi 0% Rumah Bp. Ngatiman
1. Komponen Atap (Rangka & Penutup) Tingkat Kerusakan 22,14%
2. Komponen Dinding (Struktur & Dinding Pengisi) Tingkat Kerusakan 23,33%
3. Komponen Pintu & Jendela Tingkat Kerusakan 10,31%
4. Komponen Lantai (Struktur & Penutup) Tingkat Kerusakan 13,41%
5. Komponen Pondasi (Pondasi & Sloof) Tingkat Kerusakan 17,01%
6. Komponen Sanitasi (KM & Saluran Air Kotor) Tingkat Kerusakan 1,72%
Atas dasar Keputusan Walikota Salatiga Nomor 900/318/2018 tanggal 20 Juli 2018 tentang Penerima Bantuan Sosial Bantuan Rumah Swadaya dan Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Permukiman Tahun Anggaran 2018, Bp. Ngatiman layak mendapatkan bantuan dana sebesar Rp. 13.433.000,00 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Salatiga. Dana ini berfungsi sebagai dana stimulan, sehingga kemampuan swadaya sangat diperlukan dalam penyelesaian pembangunan rumah. Dengan dana tersebut, Bp. Ngatiman memulai proses pembangunan rumah dengan dibantu oleh anak-anak dan saudara yang kebetulan bekerja sebagai tukang bangunan. Akhirnya, bangunan rumah dengan luas ±40 m², saat ini sudah mencapai progres fisik ± 85% karena komponen atap merupakan swadaya dengan menggunakan bahan bangunan lama.

Kondisi 85% Rumah Bp. Ngatiman
1. Komponen Atap (Rangka & Penutup) (swadaya menggunakan bahan bangunan lama)
2. Struktur pondasi batu belah (swadaya)
3. Struktur sloof, kolom, dan ring balok menggunakan beton (dana BRS)
4. Struktur dinding pengisi menggunakan batako (dana BRS)
5. Pintu & Jendela (swadaya)
6. Penutup lantai menggunakan keramik (belum terpasang) dari dana BRS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *