Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan
Jum’at 2 November 2018 telah diadakan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kegiatan ini dilaksanakan dengan Paparan materi dari Narasumber dan Permainan berkelompok untuk menumbuhkan kekompakan dan kebersamaan. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur bidang perumahan dan kawasan permukiman agar terwujud penyelenggaraan pembangunan perumahan dan Kawasan permukiman yang teratur, terarah dan terkendali.
Acara ini diselenggarakan tanggal 2 s/d 3 November 2018, dengan jumlah peserta seluruh Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Harian lepas pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kurang lebih jumlah peserta adalah 74 orang. Bertempat di D’Season Premiere Jepara.
Berikut adalah narasumber Bimtek :
- Wakil WalikotaSalatiga : Penataan Permukiman Perkotaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Salatiga Tahun 2017-2022
- Sekretaris Daerah Kota Salatiga : Arah Kebijakan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Salatiga.
- Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perakim Provinsi Jateng : Kebijakan Penyelenggaraan Permukiman Perkotaan di Provinsi Jawa Tengah
- Koordinator Kotaku wilayah Semarang-Salatiga : Program KOTAKU dalam Penataan Kawasan Kumuh di Kota Salatiga.
- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jepara Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Jepara.
Dokumentasi Bimtek di Jepara 2 – 3 November 2018 (click di sini)