Tempat Pemakaman Umum (TPU) merupakan salah satu fasilitas pelayanan publik yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Salatiga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan pemakaman yang layak, tertata, dan berkelanjutan.
Melalui pengelolaan yang profesional, kami terus berupaya menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, serta kelestarian lingkungan TPU agar menjadi tempat peristirahatan terakhir yang terawat dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berziarah.
Kepedulian kita hari ini adalah wujud penghormatan bagi mereka yang telah mendahului kita